KITAMUDAMEDIA, Bontang – Bea Cukai Kota Bontang musnahkan ribuan batang rokok dan ratusan liter minuman ilegal, di Jalan Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Bontang.
Kepala Bea Cukai Kota Bontang, Tri Haryono Suhud mengatakan, ratusan liter minuman dan ribuan batang rokok ilegal didapat sejak periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024, dengan total kerugian negara sekitar Rp. 151 juta.
“Barang kena cukai ilegal kita sita per satu semester mulai Agustus 2023 hingga 2024,” ungkapnya, Kamis (26/9/2024).
Ia juga mengatakan, ditafsirkan total barang yang dimusnahkan senilai sekitar Rp.201 juta, didominasi pengiriman barang dari kapal luar negeri.

“Banyak yang dari luar area Bontang selain itu juga yang paling banyak dari kapal luar negeri,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, selain melalui kapal ada beberapa barang yang disita melalui ekspedisi, seperti minuman keras. Selain itu juga di tahun 2022 Bea Cukai bersama BNNP Kaltim dan BNNK Bontang, berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 4,083 gram.
“Dari jasa titip seperti ekspedisi juga ada yang kita sita, kalau narkoba kami sita kebanyakan berasal dari Aceh,” ucapnya.
Adapun rincian barang ilegal yang dimusnahkan dari tahun 2023 hingga 2024 yakni, 125.220 batang rokok ilegal dan 28,52 liter minuman mengandung etil alkohol.
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi