KITAMUDAMEDIA, Bontang – Beredar kabar terkait penarikan iuran sampah bulanan khusus rumah makan yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang. Surat edaran yang tersebar mencantumkan besaran iuran Rp353.500 per bulan, dengan instruksi pembayaran melalui transfer ke rekening BCA 1462515191 atas nama Syarafuddin.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Bontang, Syakhruddin, dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan DLH tidak pernah mengeluarkan surat edaran terkait iuran sampah rumah makan.
“Tidak benar itu, hati-hati penipuan. Dari penulisan surat juga, saya melihat sepintas saja, itu bukan gaya tulisan DLH Bontang,” ungkapnya saat dikonfirmasi kitamudamedia.com, Senin (30/9/2024).
Syakhruddin juga menekankan bahwa DLH Bontang tidak pernah meminta pembayaran iuran sampah melalui rekening pribadi. Semua pembayaran resmi harus masuk langsung ke kas daerah. Ia juga menyoroti kejanggalan pada logo surat edaran yang beredar, yang tidak sesuai dengan logo resmi Kota Bontang.
“Logonya bukan logo Bontang, yang bertanda tangan juga atas nama Rostrianto. Tidak ada nama itu di DLH Bontang. Bisa dipastikan surat edaran yang tersebar itu palsu,” tegasnya.
Syakhruddin mengimbau masyarakat Bontang agar lebih waspada dan tidak terpengaruh oleh surat edaran yang disebarkan melalui WhatsApp atau media sosial lainnya. “Selalu cek kebenarannya sebelum melakukan transaksi,” tutupnya.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir