KITAMUDAMEDIA, Bontang – Hakim se-Indonesia menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terkait tuntutan keuangan dan hak kesejahteraan. Aksi ini diprakarsai oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan mulai berlangsung sejak Senin (7/10/2024).
Kepala Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin, mengatakan bahwa aksi mogok ini sebagai bentuk solidaritas para hakim dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang belum terealisasi, khususnya gaji dan tunjangan.
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas. Kami merupakan satu korps, tentu kami akan mendukung gerakan ini untuk kesejahteraan bersama,” ungkapnya, Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut, Pengadilan Agama Kelas II Bontang telah mengeluarkan pengumuman terkait penundaan sidang sementara hingga aksi mogok atau ‘Cuti Bersama’ berakhir. Meski begitu, pelayanan online di Pengadilan Agama tetap bisa diakses oleh masyarakat.
“Kami tunda sidang sementara waktu. Kami juga sudah menghubungi para pihak melalui telepon dan pengumuman online bahwa sidang akan ditunda hingga pekan depan,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, mengatakan bahwa aksi mogok para hakim, termasuk di Bontang, seharusnya tidak perlu sampai mengganggu pelayanan. Namun, ia memahami aksi tersebut sebagai perjuangan para hakim untuk memperoleh kesejahteraan.
“Terlepas dari itu semua, presiden terpilih nantinya yang akan memutuskan langkah ke depan,” tuturnya.
Dikutip dari laman katadata.co.id, Presiden terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan kesejahteraan para hakim.
“Dari dulu rencana saya ingin memperbaiki penghasilan para hakim agar menjadi baik, dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Ini keyakinan saya supaya negara kita bisa hilangkan korupsi,” ucap Prabowo.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir