KITAMUDAMEDIA, Bontang – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bontang periode 2024-2029 resmi dibentuk.
Tiga komisi ditetapkan dengan sebutan komisi A, komisi B dan komisi C.
Rustam dari partai Golkar ditunjuk menjadi ketua Komisi B dengan sistem aklamasi.
“Silahkan untuk semua perwakilan fraksi yang sudah masuk komisi B, maka silahkan ditentukan sistemnya, apakah vote atau aklamasi, dan sudah disepakati aklamasi, pak Rustam,” ungkap Maming, wakil ketua DPRD Bontang saat memimpin rapat komisi, (17/10/2024).
Sementara wakil komisi B diduduki perwakilan PDIP, Winardi dan sekretaris dari PAN, Ridwan.
“Saya menunjuk wakil ketua Winardi dan sekretaris Ridwan,” ungkap Rustam.
Anggota lainnya ditetapkan sebagai anggota, yakni Nursalam, Suharno, Faisal, Junaidi dan anggota PAW dari partai Gerindra. (Adv)
Editor : Redaksi