KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diterapkan di Kota Bontang pada November ini. Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari mengatakan prosesnya kini sudah masuk dalam tahap sinkronisasi jaringan.
“Harusnya bulan ini memang ETLE ini sudah berjalan, akan tetapi masih dalam proses sinkronisasi jaringan dan lain sebagainya,” jelasnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Sabtu (2/11/2024).
Dikatakan Djauhari, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, karena Satlantas Polres Bontang hanya berperan sebagai pelaksana teknis.
“Insya Allah, bulan November ini akan rampung dan mulai kami terapkan. Karena koneksinya langsung terhubung dengan Direktorat dan Mabes, untuk bukti pelanggarannya langsung terdata,” terangnya.
Disebutkan Djauhari, kamera ETLE telah dipasang di tiga lokasi, yaitu di simpang empat lampu merah Ir. H. Juanda, simpang tiga Ramayana Jalan MH. Thamrin, dan simpang traffic light Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo atau lebih dikenal dengan sebutan Jalan Tembus.
Terkait sosialisasi penerapan tilang elektronik, lanjutnya, tengah dilakukan dan menyasar berbagai kalangan, termasuk anak sekolah. Sosialisasi untuk siswa dilaksanakan melalui kegiatan upacara setiap Senin atau pada kegiatan lainnya di sekolah.
“Sudah kami lakukan sosialisasi sejak tiga bulan lalu, ke seluruh sekolah juga kami sampaikan. Tiap pertemuan kepada masyarakat juga sudah kami sosialisasi, melalui media juga di Instagram sudah kami sebarkan,” ungkapnya.(*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir