KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 42 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Bontang Barat resmi dilantik di ruang pertemuan Hotel Andhika Plaza, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, pada Senin (4/10/2024).
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bontang Barat, Bahrun Amin, mengatakan setelah resmi dilantik, petugas PTPS diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Selain itu, sebagai bagian dari pengawas pemilu, semua PTPS diharapkan menjaga netralitas selama Pilkada Bontang berlangsung.
“Jangan sampai ada yang kami tolak karena ketahuan mengikuti kampanye. Petugas PTPS harus netral,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah resmi dilantik menjadi PTPS, keberpihakan kepada pasangan calon harus dihilangkan. Sebagai penyelenggara pemilu, sikap netral harus dijaga hingga berakhirnya pesta demokrasi pada 4 Desember 2024.
“Masa tugas Bapak Ibu PTPS sampai 4 Desember. Maka, selama masa tugas belum berakhir, tidak boleh sedikit pun terlibat dalam semua proses kampanye,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bahrun menyebutkan bahwa hampir 30 persen dari pendaftar sebelumnya ditolak karena teridentifikasi sebagai pendukung atau mengikuti kampanye.
“Selamat menjalankan tugas dengan baik, Bapak Ibu. Ingat, jangan ikut dalam kampanye selama masih bertugas sebagai PTPS,” tutupnya.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir