KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di hari pertama kembali dibukanya layanan pembuatan baru maupun perpanjangan SIM, Selasa (2/6/2020) membludak.
Nampak, antrian pemohon yang hendak melakukan pengurusan administrasi. Namun mereka tertahan di depan pintu gerbang Polres.
Hal ini mengingat pendaftaran pelayanan telah ditutup sejak pukul 8 pagi, lantaran kuota telah penuh. Untuk diketahui, selama pandemi ini, Satlantas Polres Bontang hanya melayani 60 pemohon dalam sehari.
“Kita terapkan physical distancing, pendaftaran sudah kita tutup dari jam 8, karena kuota sudah penuh,” ungkap Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i.
Mengantisipasi terus membludaknya pemohon, Satlantas mengeluarkan kebijakan dispensasi. Bagi mereka pemegang SIM yang masa berlakunya 24 Maret sampai 29 Mei 2020, dapat diperpanjangan tanpa melalui penerbitan baru.
Berikut jadwal dispensasi perpanjangan SIM :
- SIM yang masa berlakunya habis tanggal 23 Maret 2020 – 12 April 2020, bisa diperpanjang tanggal 02 Juni 2020 s/d 13 Juni 2020.
- SIM yang masa berlakunya habis tanggal 13 April 2020 – 26 April 2020, bisa diperpanjang tanggal 15 Juni 2020 s/d 27 Juni 2020.
- SIM yang masa berlakunya habis tanggal 27 April 2020 – 10 Mei 2020, bisa diperpanjang tanggal 29 Juni 2020 s/d 11 Juli 2020.
- SIM yang masa berlakunya habis tanggal 11 Mei 2020 – 29 Mei 2020, bisa diperpanjang tanggal 13 Juli 2020 s/d 25 Juli 2020.
Jadwal bisa berubah sesuai situasi dan kondisi jumlah masyarakat pemohon SIM yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar