KITAMUDAMEDIA, Bontang – Outlet baru Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol, Bontang Selatan, terancam tak bisa beroperasi karena belum melengkapi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan, operasional tidak akan diizinkan sebelum seluruh perizinan selesai.
Penata Perizinan Ahli Muda, DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, menyampaikan bahwa perizinan Andalalin seharusnya diselesaikan sebelum pembangunan dimulai. Namun, pihak manajemen Mie Gacoan diketahui mengurus izin tersebut secara paralel dengan proses pembangunan.
“Ternyata mereka membangun gedungnya tapi mengurus Andalalin secara paralel. Makanya kami sidak kemarin dan minta segera dirampungkan. Ini warning, mereka tidak bisa beroperasi kalau tidak ada Andalalin,” ujar Idrus, ditemui beberapa waktu lalu.
Menurutnya, meskipun pembangunan outlet hampir rampung, operasional tetap tidak diizinkan jika semua perizinan belum terpenuhi. Hal ini menjadi langkah tegas Pemkot Bontang untuk menertibkan pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Pembangunan ini sudah hampir 100 persen, tetapi operasionalnya tidak bisa dimulai sampai semua perizinan selesai. Sudah kami lakukan sidak. Kami ingatkan juga jika bangunan ini selesai, akan dilakukan sidak kembali,” jelasnya.
Meski memberikan kelonggaran sebagai komitmen untuk mendukung investasi, Pemkot Bontang tetap menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Ini menjadi peringatan, walaupun ada kelonggaran, mereka harus mematuhi aturan yang ada. Jika belum lengkap izinnya, kami akan mengambil langkah tegas,” tutup Idrus.(*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir