KITAMUDAMEDIA, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim berhasil menyelesaikan pemusnahan arsip lama sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi administrasi. Sebanyak 4.479 berkas dengan masa retensi 2005-2011 telah dimusnahkan pada 5 November 2024, di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, Samarinda. Langkah ini menunjukkan komitmen Dispora untuk mengelola arsip secara profesional.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan telah diverifikasi sesuai prosedur. Sri menyebut 142 arsip bernilai sejarah diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim.
“Kami telah melakukan seleksi arsip selama satu tahun bersama tim kearsipan, dan proses ini juga melibatkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” jelasnya, pada Sabtu (16/11/2024).
Proses pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan ruang penyimpanan yang lebih efisien. Dispora Kaltim juga sedang mempersiapkan Depo Arsip baru dengan kapasitas lebih besar dan sistem manajemen modern.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola arsip agar mendukung kinerja administrasi yang transparan dan efektif,” tambah Sri.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan arsip yang lebih baik, Dispora dapat menyediakan data yang akurat dan mudah diakses saat diperlukan. Hal ini penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti. Sri menyampaikan pihaknya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain di Kalimantan Timur.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan arsip yang baik dapat meningkatkan efisiensi kerja dan memberikan manfaat besar bagi organisasi,” pungkasnya.
Editor : Redaksi