KITAMUDAMEDIA,Tenggarong– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan secara simbolis di Gedung BPU Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Minggu (24/11/2024). Sebanyak empat peserta BPJS menerima kartu secara langsung dalam acara ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Muara Badak Arpan, Kepala Dinas PMD Arianto, Forkopimcam Muara Badak, perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Desa Badak Baru Nasaruddin, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Selain menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, Sekda juga memberikan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Lahmudin, warga Desa Badak Baru yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Santunan tersebut diterima oleh Sukmawati, Ketua RT 29 Desa Badak Baru.
Sunggono menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap para pekerja rentan.
“Program ini bertujuan melindungi hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan mereka, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan adil,” ujar Sunggono.
Pekerja rentan adalah mereka yang memiliki kondisi kerja tidak sesuai standar, berpenghasilan di bawah upah minimum, serta memiliki risiko kerja yang tinggi. Mereka juga rentan terhadap tekanan ekonomi dan masih belum memiliki kesejahteraan yang memadai.
Melalui program ini, pekerja rentan mendapatkan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). JKK memberikan manfaat berupa uang tunai atau perawatan medis akibat kecelakaan kerja, sementara JKM memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Untuk mendukung program ini, Pemkab Kutai Kartanegara telah mengalokasikan anggaran dari APBD serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat. Dana tersebut digunakan untuk membayar iuran kepesertaan BPJS bagi para pekerja rentan.
Sunggono berharap program ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mendorong para pekerja untuk selalu memprioritaskan keselamatan kerja.
“Utamakan keselamatan dan kesehatan saat bekerja, gunakan alat pelindung diri yang memadai, dan hindari risiko yang bisa membahayakan. Simpan kartu BPJS dengan baik dan jangan dipinjamkan kepada orang lain agar terhindar dari masalah,” pesan Sunggono.
Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin, mengapresiasi langkah Pemkab Kukar dalam melindungi warganya. Sebanyak 465 pekerja dari 34 RT di Desa Badak Baru mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih kepada Pemkab Kukar atas perhatian yang besar terhadap warga kami. Program ini sangat membantu pekerja di desa kami,” ujar Nasaruddin.
Selain penyerahan kartu, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kukar, Eka Suryani. Ia memberikan informasi penting terkait manfaat dan cara memanfaatkan kepesertaan BPJS kepada para penerima kartu.
Dengan program ini, diharapkan para pekerja rentan di Kutai Kartanegara dapat bekerja lebih tenang dan terlindungi.(*)
Redaksi