Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Cegah Penyalahgunaan, KPU Bontang Musnahkan 407 Surat Suara

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang memusnahkan sebanyak 407 surat suara rusak dan berlebih di Kantor KPU Jalan Awang Long, Selasa (26/11/2024).

Temuan surat suara rusak dan berlebih sebanyak 407 lembar diperoleh setelah proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung sejak 29 Agustus 2024.

“Surat suara rusak dan lebih ditemukan saat penyortiran pada Agustus lalu, jadi semua surat suara yang rusak dan lebih ini kita musnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly.

Ia merinci surat suara rusak dan berlebih tersebut, yakni surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 8 lembar, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 36 lembar. Sementara itu, surat suara berlebih untuk Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 4 lembar, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 359 lembar.

“Kita musnahkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan. Setelah pemusnahan, dilanjutkan dengan pendistribusian logistik,” ujarnya.(*)

Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir

Baca Juga  Sasar Gerindra, Adi Darma Orang pertama Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply