Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Kukar Gelar Seminar Bahas Perlindungan Masyarakat Adat dan Pembangunan IKN

KITAMUDAMEDIA,Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti seminar dengan tema “Akselerasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Perlindungan Masyarakat Adat Kutai Kartanegara dalam Khazanah Nasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)” yang digelar pada 24 November 2024.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin, Ketua DPRD Kukar Junaidi, Wakil Ketua III DPRD Junadi, Asisten II Pemkab Kukar Ahyani Fadianur Diani, Rektor Unikarta Prof. Dr. Ir. Ince Raden, dan Sekretaris DPRD Kukar H. M. Ridha Dermawan, beserta jajaran lainnya.

Ridha Dermawan, yang juga bertindak sebagai ketua penyelenggara, mengatakan seminar ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kukar dalam memperkuat JDIH, yang bertujuan memberikan ruang bagi pembahasan terkait hukum, kebijakan, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Kukar. Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan budaya di Kukar, sehingga perlindungan terhadap mereka dalam konteks hukum nasional dan pembangunan IKN menjadi sangat penting untuk dibahas secara mendalam.

“Seminar ini kami selenggarakan untuk mendalami isu perlindungan masyarakat adat yang menjadi elemen vital dalam pembangunan IKN,” ungkap Ridha. Ia juga menambahkan, seminar ini menghadirkan berbagai narasumber penting, seperti Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI Jonny Pesata Simamora, Deputi Sosial Budaya IKN Alimuddin, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur Hj. Suparmi, serta moderator Erwinsyah.

Ketua DPRD Kukar, Junaidi, menyampaikan apresiasi terhadap seminar ini dan menekankan pentingnya pembahasan mengenai perlindungan masyarakat adat dalam konteks pembangunan IKN. Menurutnya, dengan keberagaman sosial budaya di Indonesia, hak-hak masyarakat adat tidak hanya mencakup aspek budaya dan sosial, tetapi juga penting untuk memastikan keadilan dalam pembangunan nasional.

Baca Juga  ABG di Loktuan Curi Minyak Goreng 680 Liter dan 140 Kg Tepung

“Seminar ini menjadi platform untuk mengulas berbagai regulasi yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat, seperti Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk mengelola wilayah mereka sendiri,” ujar Junaidi.

Junaidi juga menyoroti pentingnya masyarakat adat dalam pembangunan IKN. Pembangunan IKN, kata Junaidi, dapat menjadi peluang dan tantangan bagi masyarakat adat, terutama terkait dengan pengakuan hak ulayat dan pelestarian budaya mereka. Selain itu, ia menekankan perlunya pembangunan yang ramah terhadap masyarakat adat, yang mengutamakan partisipasi mereka dalam proses perencanaan serta penyediaan fasilitas dan infrastruktur yang tidak menghilangkan identitas budaya mereka.

“Pembangunan IKN harus berkeadilan, dengan mempertimbangkan keberlanjutan budaya dan hak-hak masyarakat adat dalam setiap proses pembangunan,” tambahnya.

Seminar ini menjadi kesempatan bagi DPRD Kukar dan stakeholder terkait untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya pengakuan terhadap masyarakat adat, serta memastikan keberlanjutan budaya mereka di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara yang sedang berjalan.(*)

Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply