KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bontang akan menjalani pemeriksaan urine secara acak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani.
Ia menyatakan bahwa semua ASN dan perangkat pemerintah daerah akan diperiksa urine-nya. Pelaksanaan tes urine ini sesuai dengan regulasi 6 persen dari total ASN di Bontang. Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kita akan lakukan pemeriksaan urin dadakan kepada semua ASN,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan urine ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 17. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemeriksaan urine dilakukan terhadap pemerintah daerah yang meliputi wali kota dan wakil wali kota, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah, serta tenaga non-ASN atau pegawai dengan sebutan sejenis.
“Wali kota dan wakil sudah kami anggap telah menjalani pemeriksaan saat pilkada, karena yang melakukan pemeriksaan saat itu juga dari BNN,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setelah itu, pihak BNNK Bontang juga akan menjadwalkan pemeriksaan urine bagi anggota DPRD Kota Bontang.
“Nanti akan kami jadwalkan juga pemeriksaan urin anggota dewan,” ucapnya.
Sebelumnya, BNNK Bontang telah melakukan pemeriksaan urine di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas BPBD dan Kelurahan Bontang Lestari.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir