KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sempat kabur, pelaku penikaman di pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Bontang Selatan, dalam kurun waktu kurang dari 8 jam.
Kapolres Bontang Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh Rakib Rais mengatakan, setelah melakukan aksi penikaman pelaku melarikan diri, dengan sigap kurang dari 8 jam tim reskrim ‘Angin Selatan’ berhasil menemukan persembunyian pelaku. Terduga pelaku ditemukan di dalam hutan yang berada di kawasan Kampung Baru, Bontang Selatan.
“Pelaku B berhasil kami tangkap di wilayah Kampung Baru, pelaku bersembunyi di dalam hutan, jadi setelah melakukan aksi penikaman pelaku bersembunyi di hutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terduga pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih dalam.
“Sudah diamankan di Polsek Bontang Selatan untuk kami mintai keterangan lebih dalam, saat ini untuk motifnya belum bisa kami pastikan, sementara akan kami dalami,” ujarnya.
Rakib mengimbau kepada masyarakat Bontang untuk tetap tenang dan segera melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bontang, maka jangan ragu untuk melaporkan apapun hal-hal yang dianggap meresahkan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 08.30, Senin (9/12/2024) sesama pedagang sayur pasar taman rawa indah diketahui terlibat cekcok yang berujung penikaman yang dilakukan pelaku B terhadap korban.
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi



