KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang mengungkap lima kasus kriminal tertinggi sepanjang tahun 2024, dengan kasus pencurian menempati urutan pertama.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menyebutkan kasus pencurian tercatat sebanyak 63 kasus, di mana 27 kasus berhasil diselesaikan. Di posisi kedua, kasus penggelapan dengan 36 laporan, namun hanya 5 yang tuntas. Kasus perlindungan anak sebanyak 35 kasus dengan penyelesaian 11 kasus, sementara curanmor tercatat 34 kasus dengan 10 kasus yang berhasil diselesaikan.
“Penyelesaian kasus tahun 2024 baru sekitar 56,86 persen. Artinya PR kami kepolisian di tahun 2025 masih banyak,” terangnya, saat menggelar konferensi pers pada Selasa (31/12/2024).
Dijelaskan AKBP Alex, sejumlah kendala dihadapi dalam penyelesaian kasus, seperti pencarian barang bukti yang memakan waktu lama serta fakta di lapangan yang membutuhkan penyelidikan mendalam. Selain itu, ada pelapor yang memberikan keterangan tidak jelas, sehingga menyulitkan proses penyidikan.
“Memang menyelesaikan kasus kriminal ini tidak sebentar. Maka, kami mengharapkan bagi masyarakat yang melakukan pelaporan agar bisa bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan keterangan yang jelas dan akurat,” tuturnya.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir