KITAMUDMEDIA, Bontang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang resmi memulai uji coba tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Kamis (9/1/2025). Uji coba ini difokuskan untuk menguji koneksi sistem ke pusat kendali di Korlantas Polri sebelum penindakan tilang diterapkan.
“Insya Allah sudah kita mulai pelaksanaannya, Mudahan gak ada kendala. Semua titik kita uji coba semua, nanti titik pantaunya ada juga di Korlantas Polri, jadi diremot melalui mereka,” ujar Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat.
Anwar menjelaskan, selama tahap awal ini, pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera ETLE tidak akan langsung berujung pada penilangan, karena proses koneksi dengan Korlantas pusat masih dalam tahap uji coba. “Mungkin kalau ada yang melanggar, tidak langsung ada di penilangan karena masih tahap awal uji coba, dan masih diremot Korlantas pusat. Faktor kendala kemarin itukan di Korlantas pusat karena belum tersambung konektivitasnya dari sana,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, mengatakan bahwa pihak Polres belum dilibatkan langsung dalam uji coba ini. Meski begitu, Polres Bontang akan menjadi pusat kendali ETLE setelah sistem terhubung sepenuhnya dengan Korlantas.
“Untuk uji coba ini masih dilakukan oleh pihak Diskominfo, kami belum mengambil kendali walaupun nantinya pusat kendali ada di kami,” ungkap AKP Djauhari.
Diketahui, tiga titik yang telah dipasangi kamera ETLE adalah Simpang Jalan R. Suprapto dekat RS Amalia, Simpang Tiga traffic light Jalan Jenderal Sudirman, dan Simpang traffic light Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo.(*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir