Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pedagang Pakaian di Pasar Tamrin Diminta Kosongkan Lapak, Ini Alasannya

KITAMUDAMEDIA, Bontang — Salah satu pedagang pakaian di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Kota Bontang, Juan, diminta mengosongkan lapaknya oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar. Alasannya, lapak yang terletak di lantai 1 itu dinilai tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan karena sering kali tutup.

Juan mengakui jarang membuka lapaknya lantaran kesibukan lain, seperti berjualan ikan di lantai 2 Pasar Tamrin. Lapak tersebut sudah disewanya selama setahun terakhir dari seorang pedagang bernama Siti dengan biaya Rp500 ribu per bulan dan digunakan istrinya untuk berdagang pakaian.

“Jarang buka karena ada jualan ikan juga di lantai atas, kadang lambat juga buka jualan, paling jam 9 atau jam 10 baru buka. Pemilik ruko ini Bu Siti, dan tiap bulan juga kami selalu membayar uang sewa lapaknya, tidak pernah menunggak,” ujar Juan, Sabtu (18/1/2025).

Juan mengungkapkan telah menerima surat peringatan dari UPT Pasar melalui Siti, pemilik lapak. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bahwa surat teguran tersebut sudah diberikan sebanyak tiga kali.

“Sudah dapat surat teguran dari UPT pasar melalui Bu Siti, pemilik lapak. Kami tidak tahu kalau surat teguran tersebut sudah sampai tiga kali,” katanya.

Kendati demikian, Juan berharap UPT Pasar memberikan kesempatan untuk terus berjualan di lapak tersebut, mengingat itu menjadi salah satu sumber penghasilannya.

“Mudahan lapak kami tidak disegel dan tidak disuruh pindah. Kami mau terus berjualan di pasar, karena ini juga salah satu sumber penghasilan kami,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Alfrita, menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik lapak yang diketahui jarang berjualan, termasuk lapak yang disewa Juan.

Baca Juga  Banjir Rob, Akses Masuk Bontang Kuala Terhambat

“Baru hendak disegel karena diketahui jarang berjualan, sudah kami berikan surat peringatan sebanyak tiga kali, tapi tidak ada respons dari pemilik ruko,” ungkap Alfrita.

Dijelaskan, langkah penertiban ini dilakukan UPT Pasar Tamrin untuk memastikan lapak-lapak di pasar digunakan secara maksimal oleh pedagang aktif.

Ia juga menyebutkan, salah satu pedagang baju di lantai 3 berminat menyewa lapak di lantai dasar. Oleh karena itu, pihak pasar tengah mengomunikasikan hal tersebut kepada pemilik lapak yang jarang berjualan.

“Memang ada yang mau menempati lapak tersebut, akan tetapi kami komunikasikan dahulu kepada pemilik lapak, tetap mau berjualan atau bagaimana. Ini baru perencanaan, belum eksekusi,” jelasnya.(*)

Reporter: Masyrifah

Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply