KITAMUDAMEDIA, Bontang – Fasilitas jalur disabilitas di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Kota Bontang sering kali disalahgunakan oleh pedagang untuk menaruh barang jualan. Hal ini terpantau oleh redaksi pada Sabtu (18/1/2025).
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Alfrita, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban kepada pedagang pasar agar tidak memanfaatkan jalur disabilitas untuk menaruh barang dagangan.
“Sebenarnya kami sudah melakukan penertiban dari sebelumnya, tapi begitulah ya, pedagang ditertibkan satu, yang lain tidak terima. Diharuskan memang petugas ini selama jam operasional harus duduk di pasar,” ungkapnya.
Alfrita juga menyampaikan bahwa masalah ini sering kali muncul di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin). Ia menekankan pentingnya edukasi dan informasi kepada para pedagang agar tertib dalam berjualan di pasar, termasuk meletakkan barang dagangan.
“Itulah konflik di pasar, ya. Yang penting bisa menaruh dagangannya, semua tempat dimanfaatkan dan dipakai. Itulah pentingnya edukasi dan informasi kepada pedagang,” tuturnya.
Diakui Alfrita, Pasar Tamrin membutuhkan pemetaan ulang. Ia bersama petugas pasar lainnya telah berusaha membuat konsep untuk perbaikan serta penyusunan kembali pasar tersebut, yang rencananya akan didiskusikan dengan pemimpin baru yang terpilih.
“Pasar Rawa Indah ini perlu pemetaan ulang. Kami mencoba membuat konsep yang sudah kami persiapkan dan akan kami sampaikan kepada pemimpin baru terpilih,” pungkasnya. (*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir