KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, khususnya terkait kabar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak ada pembuatan SIM gratis. Pemberitaan di media sosial itu hoaks, tidak ada juga disampaikan oleh pimpinan mengenai pembuatan SIM gratis tersebut,” ungkapnya kepada redaksi, Rabu (5/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses pembuatan SIM tetap mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari pendaftaran, perekaman data, hingga uji coba berkendara.
“Prosedurnya masih sama seperti biasa, melakukan pendaftaran, ada perekaman data, foto, pembayaran SIM, hingga uji coba berkendara,” jelasnya.
AKP Purwo Asmadi juga berpesan agar masyarakat Kota Bontang selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama terkait layanan kepolisian.
“Kami imbau agar masyarakat berhati-hati dan memverifikasi berita yang diterima. Jika mendapatkan informasi tentang pembuatan SIM gratis, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu ke pihak terkait, seperti kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir