KITAMUDAMEDIA, Bontang – Memasuki awal tahun 2025, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang telah mencatat delapan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kepala UPTD PPA Bontang, Sukmawati, mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, pihaknya telah menerima lima kasus kekerasan terhadap anak dan tiga kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Di bulan Januari 2025 saja sudah delapan kasus, Februari juga sudah ada, cuma saya belum rekap untuk yang Februari ini. Awal tahun 2025 lumayan banyak ya laporan yang kami terima,” ujarnya kepada redaksi, Senin (11/2/2025).
Sukmawati menjelaskan bIl9ahwa faktor ekonomi masih menjadi pemicu utama kasus kekerasan tersebut. Perselisihan dalam rumah tangga sering kali berujung pada kekerasan yang dialami oleh anak maupun ibu.
“Kalau melihat data sekarang, saya prediksi tahun ini kasus kekerasan pada anak dan perempuan bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” tambahnya.
Namun, ia menilai bahwa meningkatnya jumlah laporan kekerasan menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam melaporkan kasus. Dengan begitu, diharapkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat menurun pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami bukan senang banyak kasus kekerasan, tapi dengan banyaknya yang melapor berarti masyarakat sudah tahu harus bagaimana kalau menerima kekerasan, terutama pada anak dan perempuan. Pada akhirnya, karena sudah pada peduli dan melaporkan kasus kekerasan, tahun selanjutnya kasus akan menurun,” tuturnya.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir