KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Perdagangan, dan Pertanian (DKUMPP) Kota Bontang menggelar Sidang Tera Ulang (STU) di 48 toko di Kelurahan Satimpo, Selasa (11/2/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi alat ukur dan timbangan agar tidak merugikan pedagang maupun konsumen.
Plt. Kepala DKUMPP Kota Bontang melalui Kepala UPT Metrologi Legal DKUMPP, Ida Jubaidah, mengatakan bahwa sidak kali ini menyasar berbagai jenis usaha, mulai dari toko sembako, sayur, buah, hingga laundry.
“Kami sasar semua toko yang ada di Kelurahan Satimpo, sekitar 48 toko yang terdata semua kami lakukan pengecekan,” ungkapnya.
Dikatakan Ida, sebelumnya Sidang Tera Ulang hanya dilakukan di tiga pasar besar di Bontang, yaitu Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Citra Mas Lok Tuan, dan Pasar Telihan. Namun, kini pola pemeriksaan diubah menjadi berbasis kelurahan melalui program Go Kelurahan, agar lebih menyeluruh.
“Dulu kami sasar pada tiga pasar besar di Bontang, mencakup Pasar Taman Rawa Indah, Citra Mas Lok Tuan, dan Pasar Telihan, tapi polanya kita ubah jadi per kelurahan, namanya Go Kelurahan, agar menyasar keseluruhan toko di Bontang,” tuturnya.
Jika ditemukan timbangan yang tidak akurat dan berpotensi merugikan salah satu pihak, maka akan diperbaiki. Namun, jika kerusakannya tidak bisa diperbaiki, pemilik usaha diimbau untuk menggantinya dengan yang baru.
“Kalau tidak ditemukan yang tidak sesuai akan kami bantu perbaiki, tapi kalau memang tidak bisa kami himbau untuk diganti. Adanya STU ini guna membantu pedagang dan konsumen agar tidak saling dirugikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir