KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan tenaga honorer mulai pekan depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Sony Suwito, mengatakan saat ini pihaknya tengah merampungkan regulasi terkait pencairan THR tersebut.
“Regulasinya masih kami bahas ini, semoga akhir pekan depan sudah mulai pencairan,” ungkapnya kepada kitamudamedia.com, Jumat (14/3/2025).
Setelah regulasi selesai, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dapat mengajukan pencairan THR bagi pegawai di instansinya.
“Masing-masing OPD nanti mengajukan pencairan THR, baik itu PNS, honorer, maupun P3K,” ujarnya.
Untuk tenaga honorer, besaran THR yang diterima masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp2 juta per orang. Sementara itu, PNS dan P3K akan menerima THR berdasarkan pangkat serta golongan masing-masing.
“Rencananya kurang lebih 1.200 tenaga honorer akan menerima THR Rp2 juta per orang, saat ini masih disusun ya regulasinya,” tandasnya.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir