KITAMUDAMEDIA Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam rangkaian Pilkada 2025. Penandatanganan berlangsung di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Anggaran tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Bupati Kukar Edi Damansyah bersama perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur pengamanan dari Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Polres Bontang, dan Kodim 0908/Bontang.
“Anggaran dialokasikan dari APBD melalui efisiensi dan prioritas sesuai instruksi yang diberikan. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung kelancaran proses demokrasi,” ujar Bupati Edi Damansyah usai penandatanganan.
Dana hibah tersebut mencakup pembiayaan penyelenggaraan teknis oleh KPU dan Bawaslu, termasuk logistik pemilu serta kebutuhan pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI selama seluruh tahapan PSU.
Edi menegaskan bahwa pembiayaan ini merupakan kewajiban daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia berharap pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan damai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Gunakan hak pilih dengan bijak demi kelancaran dan keberhasilan PSU,” lanjutnya.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, memastikan pihaknya siap mendukung pengamanan seluruh tahapan PSU. Polres Kukar akan meningkatkan patroli serta menjalin koordinasi intensif dengan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi potensi gangguan.
“Kami siap mengamankan PSU dengan maksimal. Kami juga akan meningkatkan patroli serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kondusifitas wilayah tetap terjaga,” tegas Dody.
Dukungan serupa disampaikan Dandim 0906/KKR, Letkol Czi Damai Adi, yang menekankan kesiapan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kukar selama PSU berlangsung.
“Kami akan berkoordinasi penuh dengan kepolisian dan unsur penyelenggara untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama tahapan PSU,” ujarnya.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana teknis pelaksanaan PSU, termasuk distribusi logistik seperti surat suara dan kotak suara yang akan disesuaikan dengan tahapan.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan, jujur, dan adil. Koordinasi dengan berbagai pihak terus kami lakukan untuk meminimalkan kendala teknis di lapangan,” ungkap Rudi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menegaskan bahwa lembaganya akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah pelanggaran. Pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya PSU agar tetap berlangsung secara demokratis,” tandasnya.
Dengan kesepakatan anggaran ini, seluruh elemen pemerintahan dan pengamanan di Kutai Kartanegara menyatakan kesiapan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan berlangsung tanpa gangguan. (adv)