KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang mengambil sampel air laut di perairan sekitar PT Energi Unggul Persada (EUP) Bontang Lestari untuk diuji laboratorium. Langkah ini dilakukan setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan ribuan ikan mati di perairan perbatasan Bontang dan Santan Ilir, Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala DLH Kota Bontang, Heru Triatmojo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sampel air untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran limbah di wilayah tersebut.
“Kemarin kita sudah ambil sampel air di sekitar PT EUP untuk diuji lab, untuk melihat apakah benar-benar ada pencemaran limbah atau tidak,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan sebelum hasil uji laboratorium keluar.
“Kami sudah mengambil sampel di tiga titik, tapi saya belum bisa berkomentar banyak,” tandasnya.
Terkait kemungkinan sanksi jika perairan terbukti tercemar limbah, Heru menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur. Sebab, kawasan laut dengan jarak 0–12 mil dari garis pantai berada di bawah wewenang provinsi.
“Kalau terbukti tercemar limbah, pasti akan disanksi, tapi itu kewenangan DLH Provinsi,” tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit 37 detik yang diunggah akun Nina Iskandar viral di media sosial. Video itu memperlihatkan seorang nelayan yang menduga pencemaran berasal dari limbah crude palm oil (CPO).
“Ini mati semua ikan, gara-gara limbah CPO ini. Bagaimana mau menjaring ikan kalau mati semua? Gelap airnya, tercampur oli kotor,” ujar nelayan dalam video tersebut.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir