KITAMUDAMEDIA, Tenggarong — Pengelolaan sektor kelistrikan dan pajak tenaga listrik menjadi fokus utama dalam kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3). Kesepakatan ini ditujukan untuk memperkuat transparansi dan efisiensi tata kelola yang mendukung pembangunan daerah.
Kerja sama ini resmi ditandatangani oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, bersama Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, di Kantor PLN UP3 Samarinda beberapa waktu lalu. Kesepakatan mencakup berbagai aspek, seperti pengelolaan pajak listrik, alat penerangan jalan umum (PJU), dan pembayaran rekening listrik pemerintah daerah.
“Kesepakatan ini akan memantau pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik pemerintah daerah,” ujar Akhmad Taufik, Sabtu (1/3/2025).
Akhmad Taufik menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Samarinda dan unit PLN lainnya di Bontang dan Balikpapan atas dukungan mereka dalam program pembangunan Kukar. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, pengelolaan pajak tenaga listrik dapat lebih terukur dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kukar,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama ini memperkuat aspek hukum dan legalitas dalam pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak tenaga listrik, sehingga proses pemungutan, pencatatan, hingga pelaporan dapat berjalan lebih efektif dan minim kesalahan.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menyebut bahwa sinergi ini bertujuan membangun sistem pemungutan pajak listrik yang lebih akurat dan transparan. Selain itu, kerja sama juga mencakup pengelolaan alat penerangan jalan agar lebih tertata dan efisien.
“Dengan adanya perjanjian ini, kita bisa memastikan bahwa pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar berjalan lebih lancar, dan penerangan jalan bisa lebih terpantau dengan baik,” ujar Hendra.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pemungutan pajak yang lebih sistematis diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa adanya kebocoran pencatatan.
Pemkab Kukar menekankan bahwa pengelolaan sektor kelistrikan dan penerangan jalan tidak bisa dilakukan secara terpisah. Kolaborasi dengan PLN menjadi bagian penting dari strategi besar untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sinergi yang semakin erat antara Pemkab Kukar dan PLN diharapkan dapat meningkatkan pelayanan listrik bagi masyarakat, serta memastikan pendapatan daerah dari sektor ini dikelola lebih transparan dan efektif demi pembangunan yang lebih maju,” tutup Akhmad Taufik.
Melalui langkah ini, masyarakat Kukar diharapkan dapat menikmati layanan listrik yang lebih stabil, infrastruktur penerangan yang lebih baik, serta manfaat langsung dari pembangunan daerah yang progresif. (adv)
Redaksi