KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurnake-13 di Gedung D, Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu siang (30/4/2025).
Rapat ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranyapengesahan agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025, penyampaian laporan kegiatan Masa Sidang I, serta penutupandan pembukaan masa sidang.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, EktiImanuel, didampingi Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan, Suriansyah. Sejumlah anggota dewan hadir baiksecara luring maupun daring.
Dalam rapat tersebut, Ekti Imanuel menyampaikan bahwaBadan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah menyusunjadwal kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 pada tanggal 30 April 2025, dan seluruh anggota dewan telah mengetahui dan menerima jadwal tersebut.
“Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, memintapersetujuan kepada Anggota Dewan yang terhormat, apakahagenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang II Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” tanya Ekti, yang kemudian dijawab serentak oleh anggota dewan, “Setuju!”
Agenda berikutnya adalah penyampaian laporan kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025. Menurut Ekti, laporan ini menjadi tolokukur kinerja DPRD Kaltim selama empat bulan masa sidangberlangsung.
“Harapannya, para anggota dewan dapat terus meningkatkanproduktivitas, pengabdian, serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Setelah laporan disampaikan, Ekti Imanuel secara resmimenutup Masa Sidang I dan membuka Masa Sidang II Tahun2025.
(Adv/DPRDKaltim)



