Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Fuad Fakhruddin Soroti Fasilitas Sekolah dan PPDB, Minta Regulasi Lebih Tepat

KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyoroti dua persoalanutama dalam dunia pendidikan di Kaltim, yaitu keterbatasanfasilitas sekolah negeri dan potensi polemik dalam pelaksanaanPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini ia sampaikanusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlahsekolah negeri dan Dinas Pendidikan.

Menurut Fuad, banyak sekolah menyampaikan keluhan terkaitminimnya fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar. Iamenilai, kondisi ini harus segera ditangani agar tidak berdampakpada kualitas pendidikan.

“Dalam RDP dengan beberapa sekolah negeri dan dinaspendidikan, disampaikan bahwa masih banyak kendala, terutamasoal fasilitas yang sangat terbatas. Ini menjadi perhatian seriuskami,” ujar Fuad.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV, akan terus menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasidengan instansi terkait. DPRD, kata Fuad, siap membantumenyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi sektorpendidikan.

“Kami siap hadir dan membantu menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Informasi dari RDP itu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Selain soal fasilitas, Fuad juga memberikan perhatian terhadapproses PPDB yang dinilai kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia meminta agar aturan yang mengaturpenerimaan peserta didik baru dibuat lebih jelas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“PPDB ini sering jadi masalah setiap tahun. Jangan sampaimomen penting seperti ini justru menimbulkan keresahan. Buatlah regulasi yang benar-benar adil dan tidakmembingungkan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab negara yang telah diatur dalam perundang-undangan, sehingga pelaksanaannya wajib dilakukan secara maksimal dan berkeadilan.

“Pendidikan adalah amanah undang-undang. Sudah seharusnyadijalankan dengan serius dan bertanggung jawab,” tutup Fuad.
(Adv/DPRDKaltim)

Baca Juga  Tekan angka Pengangguran, Pemkot Bontang Gelar Pelatihan dan Pengembangan SDM

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply