KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat, mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh ayah tirinya. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (30/5/2025) sore, dipicu pertengkaran rumah tangga antara pelaku dan ibu kandung korban.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto memaparkan, peristiwa bermula saat pelapor, terlibat cekcok hebat dengan suami sirinya, karena masalah ekonomi. Dalam kondisi emosi tidak terkendali, pelaku kemudian melampiaskan kemarahannya kepada anak tiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.
Korban dipukul menggunakan stik golf di bagian kepala, wajah, lengan, dan pinggang. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan mendapat penanganan medis.
Berdasarkan laporan dari ibu korban, kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Sabtu dini hari (31/5/2025) di Kelurahan Gunung Telihan.
“Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan, dan barang bukti berupa stik golf juga telah kami sita untuk kepentingan penyidikan,” kata AKP Hari, Sabtu (31/5/2025).
AKP Hari menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak secara serius. Ia menyebut peran orang dewasa seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menjadi pelaku kekerasan.
“Tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih oleh orang terdekat, adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir. Kami akan memproses kasus ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Anak adalah pihak paling rentan dan harus dilindungi, bukan menjadi pelampiasan konflik orang dewasa,” tegasnya.(*)
Redaksi



