KITAMUDAMEDIA – Wacana penutupan alur Sungai Mahakam pasca-insiden tabrakan kapal dengan Jembatan Mahakam I mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menilai kebijakan tersebut tidak bisa diambil secara terburu-buru karena berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap sektor ekonomi dan hajat hidup masyarakat.
“Setiap keputusan harus melalui kajian mendalam. Penutupan alur sungai bukan hanya berdampak pada pelayaran, tetapi juga logistik, industri batu bara, dan pendapatan negara,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, kewenangan terkait alur sungai dan darat berada di pemerintah pusat. Kementerian PUPR bertanggung jawab di sisi darat, sementara wilayah perairan menjadi wewenang Kementerian Perhubungan.
Reza menegaskan, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pemberian rekomendasi, bukan pengambil keputusan. Oleh karena itu, setiap usulan kebijakan yang berdampak luas harus benar-benar melalui pertimbangan komprehensif.
“Jangan sampai niat melindungi justru merugikan banyak pihak dan menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat,” katanya.
Ia memperingatkan bahwa penutupan Sungai Mahakam bisa mengganggu rantai distribusi batu bara, merusak infrastruktur jetty, hingga menghilangkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lebih dari itu, kondisi ini juga bisa mencoreng nama Indonesia di mata dunia jika dianggap gagal menjamin stabilitas pelayaran strategis.
“Ini bukan hanya soal daerah, tapi menyangkut kepentingan nasional. Banyak masyarakat di Kukar, Samarinda, dan sekitarnya menggantungkan hidup dari aktivitas di sungai ini,” jelasnya.
Reza menegaskan bahwa partainya tetap mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan keselamatan masyarakat. Namun ia menilai, fokus utama saat ini bukan pada penutupan jalur sungai, melainkan pada penegakan hukum terhadap pelaku insiden.
“Usut tuntas pelakunya. Bila perlu, cabut izin usaha, sita kapal, dan berikan sanksi tegas kepada nakhoda, ABK, hingga pemilik perusahaan yang terlibat. Jangan biarkan masyarakat yang tak bersalah ikut menanggung dampaknya,” tegasnya.
Editor : Redaksi



