KITAMUDAMEDIA– Meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim kembali meraih opiniWajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, anggotaKomisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengingatkan bahwacapaian tersebut bukanlah akhir dari proses perbaikan tata kelolakeuangan.
“BPK mungkin memberikan WTP, tapi itu artinya kita patuhstandar—temuan mereka bukan sekadar catatan, tapi tuntutanyang harus kita tindaklanjuti,” tegas Firnadi.
Ia menegaskan perlunya aksi nyata dari OPD, yakni membuatrencana aksi yang jelas, terukur, dan terikat target capaian.
“Kami tidak mau rekomendasi berhenti sebagai catatan. Harus ada indikator yang dapat dievaluasi,” jelasnya.
Firnadi juga meminta agar hasil temuan BPK dibuka ke publik, agar rakyat tahu apa yang sedang dan akan dibenahi pemerintah, menjaga kepercayaan bersama.
“Kami di DPRD akan mengawal agar sinergi antara legislatifdan eksekutif menghasilkan tata kelola yang semakin transparandan berkualitas,” pungkasnya.(*Adv)
Editor: Redaksi.



