Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Tahanan Kasus Narkoba Polres Bontang Meninggal, Diduga Derita TBC 

KITAMUDAMEDIA, BONTANG — Tahanan kasus narkoba Polres Bontang berinisial YG meninggal dunia usai menjalani perawatan di Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, Minggu (27/7/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasat Tahti Iptu Samuri mengatakan, sebelum dirujuk ke rumah sakit, tersangka sempat ditahan di Rutan Polres Bontang. Pada 17 Juli 2025, ia dipindahkan ke Lapas Kelas II-A Bontang. Namun, kondisi kesehatannya memburuk, hingga pada 20 Juli 2025 malam sekitar pukul 22.00 Wita, ia dirujuk ke RSUD Taman Husada lantaran mengalami penurunan saturasi oksigen.

“YG diduga memiliki riwayat penyakit Tuberkulosis (TBC), ini penyakit lama yang diderita pelaku, selama menjalani perawatan intensif di ruang ICU, kondisi yang bersangkutan tak kunjung membaik, hingga sekita pukul 08.05 wita dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya, Minggu (27/7/2025).

Saat ini pihak kepolisian telah menyampaikan secara menyeluruh mengenai kondisi kesehatan hingga proses kematian almarhum kepada pihak keluarga.

“Pihak keluarga sudah menerima informasi ini, jenazah dijadwalkan akan dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Samarinda hari ini,” tandasnya.

Diakhir, Kapolres Bontang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan bahwaseluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas, RSUD, dan juga keluarga. Penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Reporter : Yulia.C

Editor : Redaksi

Baca Juga  Babinsa Hadiri Pelantikan Anggota KPPS Desa Klekat untuk Pilkada 2024

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply