Kurang dari 1 Hektar, Lahan Pembangunan Gedung Uji Kir Lok Tuan Dipertanyakan, FBR : Kurang Layak!

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal mempertanyakan apakah pembangunan gedung uji kir dapat dibangun diatas lahan kurang dari 1 hektar.

Mengingat lahan yang berada di Lok Tuan tersebut luasnya hanya 0,8 hektar, itu sebabnya ia mempertanyakan apakah dengan lahan yang terbilang kurang luas tersebut dapat dibangun gedung uji kir apa tidak.

“Ini luasnya dibawah 1 hektar, jangan sampai kami teriak-teriak berjuang nyatanya tidak bisa dibangun karena lahannya kurang luas atau tidak memenuhi standar, Bapelitbang dan Dishub harus bersama-sama kelapangan untuk memastikan,” pungkasnya.

Legislator yang akrab disapa FBR ini juga mengatakan, menurutnya penempatan gedung uji kir di Lok Tuan sebenarnya tidak tepat, mengingat selain lahannya yang kurang, pun lokasi yang padat akan kendaraan dinilai akan menimbulkan kemacetan nantinya.

“Karena rata-rata gedung uji kir itu diatas 1 hektar, di Lok Tuan itu aksesnya ramai sekali, uji kir itu kan bukan hanya kendaraan kecil namun kendaraan roda besar juga, pasti akan ada kemacetan nantinya,” tambahnya.

Lebih lanjut FBR akan menjadwalkan untuk kunjungan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, guna memastikan kelayakan pembangunan gedung uji kir, antara pihak Bapelitbang dan Dishub Bontang pada awal Juni mendatang.

“Minggu pertama dibulan pertama kami akan berkunjung ke Kementerian Perhubungan bersama Dishub, berapa luas sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangun gedung uji kir,” terangnya

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bontang Kamilan menjelaskan, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan (Dirjen Hub) Darat, menyatakan bahwa luas minimal untuk membangun gedung uji kir hanya membutuhkan sekitar 5000 meter persegi saja.

“Nanti akan ada dua tingkat, di atas untuk administrasi dibawah nanti uji kirnya, makanya kami desain disini, karena dirasa sangat cukup saja luasnya, karena sisanya untuk parkir,” pungkasnya

Baca Juga  Berbas Pantai Salurkan BLT Melalui RT, Totalnya 1.192 Orang

Ditambahkan Kamilan, tidak masalah baginya gedung uji kir dimana saja, namun dipastikan apabila uji kir ditempatkan di Bontang Lestari maka harus memulai dari awal lagi.

“Dari 0 lagi kalau kita pindahkan di Bonles,” beberanya.

Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply