KITAMUDAMEDIA, Bontang – Keinginan untuk berpindah kota menggema di Kampung Sidrap saat puluhan warga tujuh RT menyambut Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, Senin (11/8/2025) sore. Aspirasi mereka jelas, lepas dari Kutai Timur dan resmi menjadi bagian Kota Bontang.
Usai menggelar diskusi publik, Rudy bergeser meninjau patok 9—penanda batas wilayah yang kini menjadi simbol perdebatan panjang. Warga meminta patok tersebut segera dicabut, menandai berakhirnya perselisihan tapal batas yang sudah bertahun-tahun membelit.
“Kami hanya minta pindah kota, bukan pindah negara,” ucap kompak warga.
Namun, mediasi kali ini belum menemukan titik temu. Rudy memastikan, langkah selanjutnya adalah membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Negara kita ini negara hukum, jadi kita tunggu aja keputusan hukumnya. Saya rasa kalau melihat dari standar pelayanan minimum, saya rasa semuanya akan sepakat. Kita tahu semua itu, tidak usah saya sebutkan,” ujarnya di hadapan warga.
Dalam tinjauan ke patok 9 tersebut, Gubernur Kaltim didampingi Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rezie.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir



