Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tolak Pemangkasan Sepihak

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah. Menurutnya, DBH merupakan hak daerah yang telah diatur jelas dalam undang-undang, sehingga tidak boleh dikurangi secara sepihak.

Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 yang akan diterima menurun drastis sekira 80 persen dari DBH tahun 2025 sebesar Rp.1,2 miliar, hingga diperkirakan menjadi Rp 290 miliar.

“DBH itu prinsipnya hak daerah, karena dihitung dari persentase penerimaan negara tertentu. Rumusnya jelas diatur dalam UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Nomor 1 Tahun 2022,” tegas Neni, Selasa (9/9/2025) malam.

Ia menjelaskan, UU HKPD hadir untuk memperkuat desentralisasi fiskal, mengurangi ketimpangan antarwilayah, serta meningkatkan kualitas layanan publik dari hasil pajak maupun sumber daya alam daerah. Dengan demikian, pemangkasan DBH tanpa dasar regulasi yang sah dapat merugikan daerah.

Meski begitu, Neni mengakui ada klausul penyesuaian yang memungkinkan nilai DBH turun. Misalnya, jika penerimaan negara lebih kecil dari target APBN, maka otomatis nilai DBH ikut berkurang karena basis hitungannya menyusut. Pemerintah pusat juga bisa menunda penyaluran, tetapi bukan berarti memangkas hak daerah.

“Seyogyanya DBH tidak bisa dipotong begitu saja. Persentase pembagiannya sudah ditetapkan undang-undang. Kalau menurun, itu karena realisasi penerimaan negara turun, bukan karena keputusan sepihak,” jelasnya.

Rencana pemangkasan DBH, termasuk dari sektor migas untuk Kalimantan Timur, menimbulkan kekhawatiran di daerah. Bagi Bontang yang sangat bergantung pada DBH, kebijakan ini dikhawatirkan memengaruhi pembiayaan operasional hingga jalannya berbagai program pembangunan.(*)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Baca Juga  Jelang Hari Raya, Pedagang Kue Kering Raup Omset Besar, Dijual Per Toples dan Hampers, Cek Harga Yuks!

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply