KITAMUDAMEDIA, Bontang – Niat membeli mobil baru secara tunai justru berujung petaka. Seorang warga Tanjung Laut harus menelan pil pahit setelah uang pembelian mobil yang diserahkan kepada seorang sales raib dibawa kabur.
Kepada redaksi Kitamudamedia, Zulfikar, anak korban, menceritakan awal mula kejadian. Ayahnya mendatangi sebuah dealer mobil pada Jumat (18/4/2025) untuk membeli mobil merek Grand Max. Saat tiba di dealer tersebut, korban bertemu dengan sales bernama Akbar Anugrah.
Kemudian terjadi pembicaraan mengenai harga mobil Grand Max senilai Rp169.500.000. Sales tersebut menawarkan potongan harga Rp500.000 jika pembelian dilakukan secara tunai. Korban pun sepakat dengan harga tersebut dengan kesepakatan membayar uang muka Rp500.000.
“Bapak saya setuju dengan harga tersebut. Pada 5 Mei si Akbar ini ke rumah saya mengambil DP atau uang muka tanda jadi sebesar Rp500.000 jadi tersisa Rp168.500.000,” ungkapnya, Sabtu (20/9/2025).
Lebih lanjut, pada 14 Mei 2025 korban kembali mendatangi dealer dan bertemu sales yang sama untuk melunasi sisa pembayaran mobil sebesar Rp168.500.000 dengan disaksikan staf dealer lainnya. Akbar menjanjikan unit mobil akan tiba di Bontang seminggu kemudian. Namun hingga 30 Mei 2025, unit tak kunjung datang.
“Sampai tanggal 30 Mei masih bisa saya hubungi. Katanya mobilnya mau diuruskan surat-suratnya dulu baru dikirim ke Bontang, dan saya disuruh datang ke dealer pada 2 Juni,” tandasnya.
Singkat cerita, pada 2 Juni 2025 dirinya mendatangi dealer tersebut. Namun sales bernama Akbar Anugrah tidak berada di dealer dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi. Pihaknya pun meminta pertanggungjawaban kepada pihak dealer.
“Saya temui SPV-nya sales ini, diberi jalan menghubungi orang tua Akbar. Sempat ada mediasi antar kami dan orang tuanya berjanji akan mengganti tapi mau jual rumah dulu. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, alasannya dia juga tidak bisa menghubungi anaknya,” ujarnya.
Merasa dirugikan, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Namun hampir dua bulan berlalu, belum ada perkembangan kasus dari laporannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah membenarkan adanya laporan tersebut pada Juni 20205 lalu.
“Saat ini masih tahap penyelidikan,” ungkapnya kepada redaksi, Sabtu (20/9/2025).
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



