KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan akan menindak tegas anak-anak di bawah umur yang berjualan keliling di Kota Bontang, terutama yang berasal dari luar daerah seperti Makassar, Sulawesi Selatan.
Fenomena ini menjadi sorotan karena anak-anak tersebut berdagang berjualan sepulang sekolah hingga malam hari, padahal Bontang memiliki kebijakan wajib belajar jam 19.00–21.00 WITA dan menyandang predikat Kota Layak Anak.
“Kalau memang mereka bukan anak Bontang, harus segera ditindak tegas, habis ini saya akan hubungi Kasatpol-PP, anak-anak itu harus dikumpulkan dan panggil itu yang bawa mereka ke sini, dan minta untuk dikembalikan ke kota asalnya, jangan sampai mereka menjadi korban eksploitasi,” ungkap Agus Haris kepada awak media, Kamis (2/10/2025).
Langkah pengumpulan anak-anak ini tidak hanya untuk pendataan, tetapi juga memastikan keselamatan mereka sekaligus mencegah semakin banyak anak di bawah umur dieksploitasi untuk bekerja di luar daerah asal.
“Tidak bisa dibiarkan kalau anak-anak dipergunakan untuk kepentingan kelompok, begitupun anak-anak yang minta-minta di jalan, apalagi anak-anak yang didatangkan dari kota lain. Pada dasarnya saya apresiasi anak-anak yang mau mandiri, namun harus sesuai dengan aturan, tetap pendidikan yang diutamakan dahulu,” tambahnya.
Di akhir, Agus Haris menekankan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama bagi anak-anak. Pihaknya berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait serta melakukan pendekatan terhadap pihak-pihak yang membawa anak-anak tersebut ke Bontang.(*)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir