KITAMUDAMEDIA, Bontang — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menertibkan ratusan bangunan semi permanen di kawasan Pelabuhan Lok Tuan, Rabu (5/11/2025). Sebanyak 280 personel gabungan diterjunkan untuk membongkar bangunan yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik Pemkot.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI-Polri, DPMPTSP, Perkimtan, Satpol PP, dan Damkartan. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ulang kawasan pelabuhan agar lebih tertib dan teratur.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang, Sony Suwito Adicahyono, mengatakan seluruh bangunan yang dibongkar tidak memiliki izin resmi.
“Untuk jumlah pastinya masih kami data,” ujar Sony yang turut memimpin langsung jalannya pembongkaran.
Sony menegaskan, proses penertiban berjalan kondusif tanpa ada gesekan dengan warga. Sebab, Pemkot sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif dengan mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan.
“Dari pihak kelurahan sudah memberikan teguran, jadi sebagian warga dengan kesadaran sendiri membongkar bangunannya,” ungkapnya.
Pemerintah juga membantu warga memindahkan barang-barang mereka agar bisa dimanfaatkan kembali.
“Sesuai arahan Wali Kota, penertiban ini dilakukan dengan cara humanis, dan seluruh petugas sudah kami bekali dengan arahan tersebut,” tambah Sony.
Ia menyebut, masih ada sekitar 20 bangunan yang belum ditertibkan karena masih dalam proses pembebasan lahan.
“Masih berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera tuntas,” pungkasnya.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



