Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Cegah Kecelakaan, BPBD Bontang Susun Surat Edaran Wajibkan Pelampung di Perairan

KITAMUDAMEDIA, Bontang — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang menegaskan komitmennya memperkuat standar keselamatan bagi masyarakat yang memanfaatkan wahana maupun transportasi air.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus kecelakaan di area wisata perairan yang dipicu oleh kelalaian pengunjung dan minimnya kepatuhan terhadap penggunaan alat keselamatan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman, saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) rawan bencana di wilayah perairan. Acara berlangsung di aula UPT Balai Benih Ikan (BBI), Kamis (27/11/2025), dan diikuti pelaku usaha wisata air, nelayan, serta perwakilan aparat keamanan.

Menurut Usman, sejumlah insiden yang terjadi di perairan Bontang kerap disebabkan pengunjung yang mengabaikan instruksi petugas terkait penggunaan pelampung atau tindakan berisiko di atas perahu.

“Kita bukan melarang aktivitas masyarakat di laut atau wisata air. Tapi keselamatan harus jadi nomor satu. Banyak kasus orang jatuh atau meloncat sembarangan karena tidak patuh pada aturan,” tegasnya.

Untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi petugas dan pelaku usaha wisata air, BPBD bersama Polairud dan TNI AL tengah menyusun surat edaran resmi terkait kewajiban penggunaan pelampung. Aturan tersebut akan mencantumkan kewajiban setiap penumpang mengenakan pelampung sebelum menaiki perahu maupun wahana air lainnya.

“Kami sedang siapkan surat edarannya lengkap dengan tanda tangan instansi terkait. Dengan begitu, pelaku usaha punya pegangan yang jelas dalam menerapkan aturan keselamatan di lapangan,” jelas Usman.

Dalam dialog tersebut, perwakilan pelaku wisata air juga menyampaikan keluhan terkait rendahnya kesadaran pengunjung. Meski telah mengingatkan berkali-kali, imbauan sering tidak digubris, bahkan pelaku usaha dianggap salah saat kecelakaan terjadi.

“Kami sudah berulang kali menegur agar pengunjung memakai pelampung, tapi banyak yang cuek. Begitu ada kejadian, kami yang dituduh tidak sigap. Karena itu kami butuh aturan tertulis sebagai landasan,” ungkap salah satu pelaku usaha.

Baca Juga  Retribusi Pajak Daerah Belum Capai Target, Basri Minta OPD Bontang Berinovasi

Surat edaran yang sedang dirumuskan diharapkan menjadi payung hukum yang dapat memperkuat tindakan tegas serta mengurangi potensi kesalahpahaman di lapangan.

“Kami berharap aturan ini bisa dibagikan ke semua pelaku wisata di kota ini, supaya ada kejelasan dan kekuatan dalam melindungi pengunjung maupun pelaksana usaha,” tandasnya. (Adv)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply