KITAMUDAMEDIA, Bontang – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir RSUD Kota Bontang akhirnya terbongkar. Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil mengamankan dua pelaku beserta lima unit sepeda motor hasil kejahatan yang diduga beraksi lintas wilayah Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor di parkiran umum RSUD Kota Bontang, Jalan S. Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.
Korban yang memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi KT 2689 RDD mendapati kendaraannya telah hilang saat hendak pulang. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah patroli dan pemantauan intensif selama beberapa hari, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Pelaku berinisial HR (27) terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa pelat nomor polisi dan tanpa spion di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. Petugas kemudian membuntuti pelaku hingga ke Jalan S. Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
“Pelaku diikuti petugas dari Berbas sampai Jalan S Parman,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan, sepeda motor yang digunakan pelaku diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian. Tim Rajawali bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Markas Polres Bontang.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 13.00 WITA di hari yang sama, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Poros Bontang–Sangatta, Kelurahan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Di lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan satu orang lainnya berinisial AS (21) yang diduga turut terlibat dalam aksi curanmor.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, empat unit sepeda motor Honda Beat dengan berbagai warna, satu buah kunci T, satu buah kunci motor palsu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lain, di antaranya di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, serta wilayah Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



