Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Kena Efisiensi, Anggaran Makan Jemaah Haji 2026 Dipatok Rp180 Ribu Sehari

KITAMUDAMEDIA — Pemerintah mulai membuka secara rinci komponen biaya layanan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, salah satunya anggaran konsumsi jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci. Transparansi ini dilakukan untuk memastikan jamaah memahami standar layanan yang menjadi hak mereka.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut biaya konsumsi jemaah haji ditetapkan sebesar 40 Riyal Arab Saudi (SAR) per orang per hari atau setara sekitar Rp 180 ribu.

Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil di Jakarta, Senin, saat memaparkan satuan harga katering haji kepada publik.

Tiga Kali Makan, Anggaran Dibagi Detail

Biaya 40 Riyal per hari tersebut mencakup tiga kali makan, dengan pembagian anggaran yang telah ditentukan. Pemerintah, kata Dahnil, sengaja memaparkan rincian ini agar jamaah mengetahui standar layanan konsumsi yang seharusnya mereka terima.

“Kami buka semuanya, misalnya terkait dengan katering, berapa harga katering? Satu hari itu sekitar 40 Riyal,” ujar Dahnil.

Ia menjelaskan, dari total anggaran tersebut, 10 Riyal dialokasikan untuk makan pagi. Sementara makan siang dan makan malam masing-masing mendapatkan porsi 15 Riyal.

Menurut Dahnil, angka tersebut lebih efisien dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk makan siang dan malam, misalnya, biaya berhasil ditekan dari 17 Riyal menjadi 15 Riyal per porsi.

Harga Turun, Kualitas Tak Boleh Dikurangi

Dahnil menegaskan, penurunan harga tersebut merupakan hasil negosiasi dan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan. Pemerintah memastikan spesifikasi makanan, nilai gizi, hingga gramasi tetap menjadi syarat mutlak bagi penyedia katering atau masyariq.

Kebijakan transparansi ini tidak hanya menyasar sektor konsumsi. Pemerintah juga membuka informasi biaya akomodasi, termasuk standar hotel yang digunakan jemaah selama di Arab Saudi.

Baca Juga  Truk Trailer Terperosok di Gunung Hantu, Jalan Poros Bontang - Samarinda Macet Total

Langkah tersebut bertujuan menciptakan ekosistem penyelenggaraan haji yang terbuka dan dapat diawasi bersama.

“Jamaah juga harus tahu, sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya. Oleh sebab itu, kita ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol satu dengan lainnya,” ujar Dahnil.

Pemerintah berharap keterbukaan biaya ini dapat meminimalkan potensi penyelewengan dana umat sekaligus memastikan penyedia layanan di Tanah Suci memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

Sumber: himpuh.or.id| Editor: Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply