Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Retribusi Wisata Berlaku Maret 2026, Wawali Bontang Ingatkan Dampak ke UMKM dan Atlet

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris meminta penerapan tarif retribusi tempat wisata dan fasilitas olahraga yang mulai berlaku awal Maret 2026 tidak memberatkan pelaku UMKM dan menghambat pembinaan atlet daerah.

Agus Haris menegaskan, retribusi memang merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda), namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Perda memang wajib dijalankan. Tapi kita juga harus jujur melihat kondisi di lapangan,” ujar Agus Haris, Selasa (10/2/2026).

Ia mengungkapkan, hasil diskusi bersama Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar Ekraf) Bontang, Eko Mashudi, menunjukkan adanya keluhan dari pelaku usaha di kawasan wisata. Salah satu laporan menyebutkan tarif sewa lapak ditetapkan Rp800 ribu, sementara pendapatan pedagang rata-rata hanya sekitar Rp300 ribu per hari.

“Kalau pendapatannya segitu tapi sewanya Rp800 ribu, bukan untung yang didapat, malah modalnya bisa habis,” jelasnya.

Selain UMKM, Agus Haris juga menyoroti rencana penerapan tarif retribusi fasilitas olahraga, khususnya bagi cabang olahraga yang masuk program pembinaan prestasi daerah. Ia menilai, atlet pelajar yang membawa nama daerah tidak semestinya dibebani tarif tinggi.

“Anak-anak pelajar yang ikut Popda itu membawa nama Bontang. Kalau mereka harus membayar mahal untuk latihan, bisa-bisa mereka berhenti,” tegasnya.

Kendati demikian, Agus Haris membuka peluang penerapan tarif penuh bagi klub olahraga di luar program pembinaan prestasi yang dinilai memiliki kemampuan finansial lebih baik. Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan yang adil dan proporsional.

Sebelum kebijakan dijalankan sepenuhnya, pemerintah akan melakukan kajian mendalam agar penyesuaian tetap sesuai dengan ketentuan administrasi dan peraturan yang berlaku. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD Kota Bontang.

Baca Juga  Gas Elpiji 3 Kg Langka, Disdag Balikpapan Bakal Sidak ke Restoran Juga

“Perda itu produk hukum, tapi bukan sesuatu yang kaku. Kalau dalam pelaksanaannya menyulitkan masyarakat, tidak ada salahnya kita duduk bersama DPRD untuk melakukan evaluasi,” pungkasnya.(*)

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply