KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membatasi pengadaan kendaraan dinas pada 2026. Dari total belanja yang direncanakan, hanya satu unit mobil operasional yang dianggarkan, khusus untuk mendukung penanganan banjir.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan kebijakan itu merupakan penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah. Ia memastikan tidak ada pembelian kendaraan dinas untuk pejabat.
“Kita harus realistis melihat kondisi APBD. Saat ini prioritas kita bukan pengadaan kendaraan untuk kenyamanan, tetapi untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Mobil yang akan dibeli merupakan jenis dobel gardan (4×4) untuk menjangkau wilayah terdampak banjir. Selama ini, Pemkot Bontang belum memiliki armada yang memadai untuk menembus genangan air di sejumlah titik rawan.
Kendaraan tersebut akan tercatat sebagai aset Sekretariat Daerah (Setda) dan digunakan untuk distribusi bantuan logistik saat terjadi bencana. Neni menegaskan mobil itu tidak diperuntukkan bagi wali kota maupun wakil wali kota.
“Ini murni untuk pelayanan masyarakat, terutama saat kondisi darurat seperti banjir,” tegasnya.
Dalam dokumen penganggaran 2026, alokasi pembelian kendaraan tersebut sebesar Rp513 juta. Nilai itu disesuaikan dengan harga e-katalog dan mempertimbangkan efisiensi belanja daerah.
Selain membatasi pengadaan, Pemkot juga memperketat pengawasan rencana pembelian kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap usulan wajib melalui persetujuan kepala daerah.(adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir
