Vaksin Usia 6-11 Tahun Diizinkan, Dinkes Bontang Masih Tunggu Arahan Pusat

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bontang, Adi Permana mengatakan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kalau vaksin akan ada edaran, ini masih menunggu kapan akan disalurkan. Kemungkinan awal tahun 2022,” ungkapnya saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com, Selasa (02/11/2021).

Selain itu, pemerintah telah mewacanakan tiga jenis vaksin yang melakukan uji klinis yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Namun, Adi menjelaskan jika hingga saat ini belum ada informasi terkait jenis vaksin yang akan digunakan.

“Kita tunggu arahan saja,” ujarnya.

Sasaran vaksinasi Covid-19 meliputi tenaga kesehatan, penduduk lansia, petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum, serta anak usia 12-17 tahun. Untuk cakupan vaksinasi anak usia 12-17 tahun, sebanyak 16.181 anak (55,2%) sudah mendapatkan dosis pertama serta dosis kedua sebanyak 12.869 anak (68 %).

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada 29 Oktober 2021 telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech untuk anak usia 5-11 tahun. Dari hasil uji klinis yang disampaikan dalam laman resmi FDA.gov, efektivitas vaksin tersebut untuk anak usia 5-11 tahun mencapai 90,7 persen.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Gelar Penataran Wasit dan Pelatih di Lingkup Perbasasi Kaltim

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply