KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang menggelar konferensi pers akhir tahun, Minggu (31/12/2023). Terdata sepanjang tahun 2023, ada 123 orang terjerat kasus narkotika, dengan prosentase 80 persen menjalankan peran pengedar.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat resnarkoba AKP Rihard N.H Lumban mengatakan kasus narkoba tahun 2023 dari 98 kasus, tersangka sebanyak 123 orang, dimana 80 persen kategori pengedar.
“Kasus narkoba tahun 2023 terhitung sebanyak 123 orang, wilayah yang paling dominan ialah Kelurahan Loktuan sehingga daerah tersebut dinamakan kampung narkoba,” katanya.
Dicontohkan, pada November 2023 Polres Bontang berupaya mencegah kasus pengedaran jenis narkotika langka termasuk pil ekstasi sebesar 690 butir.
“Pengungkapan kasus narkotika memang terbanyak berupa ekstasi sebesar 690 butir, kita berupaya mengungkapkan siapa pengedar bandar yang membuka celah untuk bertransaksi, sekarang untuk jual beli semakin hari semakin canggih jadi kita berupaya dengan maksimal agar kasus narkoba ini lebih menurun bahkan harapan kami (polres) nihil di tahun berikutnya,” ucap Rihard Kasat Resnarkoba Polres Bontang.
Pihak kepolisian terus berupaya menggerakkan dan mendalami kasus yang masih berjalan agar keamanan dan kenyamanan masyarakat Bontang terwujud.
“Kami tidak akan berhenti menindaklanjuti dengan tegas terkait dengan kasus – kasus yang masih berjalan, sehingga Bontang menjadi kota yang selalu aman dan nyaman,” ucap Alex, Kapolres Bontang.
Sebagai informasi selain kasus narkotika, polres Bontang juga membeberkan kasus investasi ayam bodong, kasus asusila yang masih berjalan serta kasus lainnya yang ditangani selama 2023.
Reporter: Desty NA
Editor : Kartika Anwar



