KITAMUDAMEDIA, Bontang – Mahasiswa Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang kini menjadi korban paling terdampak setelah kampus mereka resmi ditutup pemerintah. Tak hanya kehilangan tempat belajar, mereka juga belum menerima sejumlah hak akademik, bahkan mengalami kerugian secara finansial maupun psikologis.
Beberapa mahasiswa mengaku kecewa, sedih, dan merasa dipermainkan oleh pihak kampus.
Sejak awal, mereka menghadapi berbagai kendala: mulai dari almamater yang tak kunjung diberikan, transkrip nilai (KHS) yang tak diterbitkan, hingga biaya yudisium dan wisuda yang telah dibayar namun kini tanpa kejelasan.
Dirugikan, Bukan Hanya Uang, Tapi Waktu dan Mental
Andi Darwisah, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2020, menyebut bahwa penutupan kampus ini sangat merugikan. Ia menilai Unijaya telah gagal melindungi dan menghargai perjuangan mahasiswa yang bertahan dalam kondisi akademik yang terus memburuk.
“Saya merasa dirugikan, bukan hanya secara materi, tapi yang paling berat adalah waktu dan mental. Kami sudah bayar untuk yudisium dan wisuda, tapi tiba-tiba kampus tutup. Tidak ada kejelasan pengembalian,” ujar Andi kepada kitamudamedia.com, Sabtu (22/6/2025).
Andi juga menegaskan bahwa biaya pindah kampus seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Unijaya.
“Kami dipaksa pindah kampus, itu pun harus urus sendiri. Biaya fotokopi, legalisir, sampai pengiriman dokumen itu bukan tanggung jawab kami. Ini semua akibat kelalaian mereka,” tegasnya.
Kartika, mahasiswa Fakultas Hukum lainnya, mengaku kecewa sekaligus geram. Ia merasa mahasiswa yang sungguh-sungguh mengikuti perkuliahan menjadi korban dari kekacauan yang disebabkan oleh manajemen internal yayasan.
“Kami yang kuliah sungguh-sungguh, hadir tiap pertemuan, bahkan sudah sidang. Sekarang kami harus menerima kenyataan ditelantarkan begitu saja. Yayasan jangan cuma diam dan menghindar. Ini tanggung jawab mereka,” tegas Kartika.
Ia meminta pihak yayasan hadir dan menjelaskan ke publik, serta memastikan bahwa seluruh hak mahasiswa dipenuhi, termasuk pengembalian dana dan kemudahan proses pemindahan kampus.
Biaya Yudisium-Wisuda Capai Jutaan Rupiah
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak kampus memungut biaya yudisium dan wisuda dengan jumlah yang tidak sedikit. Untuk mahasiswa yang telah melunasi biaya kuliah di awal, dikenakan tambahan Rp2 juta per orang untuk yudisium. Sementara untuk mahasiswa reguler (yang membayar per semester), dikenakan total Rp8 juta—dengan rincian Rp4 juta untuk yudisium dan Rp4 juta untuk wisuda.
Sayangnya, hingga kini belum ada kepastian apakah dana tersebut akan dikembalikan. Sementara kampus sudah diminta menghentikan seluruh aktivitas akademik dan non-akademik oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
LLDIKTI Minta Yayasan Lakukan Pendataan Mahasiswa
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar, dalam surat resminya menegaskan bahwa Yayasan Pendidikan Miliana Bontang wajib mendata seluruh mahasiswa untuk dialihkan ke kampus lain. Proses pengalihan itu harus disertai dokumen penting seperti ijazah SMA/SMK, KTP, KHS, KRS, hingga daftar hadir perkuliahan.
Namun, di lapangan, proses ini berjalan tidak mulus. Banyak mahasiswa mengaku kesulitan mengakses data akademik karena sistem kampus tidak berjalan. Bahkan sebagian tak tahu harus menghubungi siapa.
Selanjutnya di Serial Liputan 3:
Yayasan Wajib Ganti Rugi, Tapi Siapa yang Tanggung Jawab atas Kerugian Mahasiswa Unijaya Bontang?
Yayasan Wajib Ganti Rugi, Tapi Siapa yang Tanggung Jawab atas Kerugian Mahasiswa Unijaya Bontang?



