KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat monitoring dan evaluasi penyusunanprognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025, Rabu (28/05/2025). Rapat ini dipimpinlangsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, denganmenghadirkan perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim.
Dalam pemaparannya, Sabaruddin menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran bukanlah tugas satu instansi semata, melainkan harus melibatkan seluruh Organisasi PerangkatDaerah (OPD) secara terpadu.
“Setiap tahapan penyusunan, baik untuk anggaran murnimaupun perubahan, memiliki target dan sasaran tersendiri. Oleh karena itu, kolaborasi semua OPD sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara komisi-komisi di DPRD untuk memastikan perencanaan anggaran berjalan lebihefektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan anggaran bukan sekadar hitung-hitungan. Ini menyangkut arah kebijakan publik yang berdampak langsung kemasyarakat. Idealnya proses ini dimulai sejak Mei dan selesaipaling lambat Agustus,” tambahnya.
Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalammemastikan perencanaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan riil pembangunan di Kalimantan Timur.
(Adv/DPRDKaltim)



