KITAMUDAMEDIA, Bontang – Aksi nekat seorang pemuda berinisial S (26) bikin geger warga Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Ia dilaporkan membuat keributan sambil membawa senjata tajam dan sempat menantang polisi saat hendak diamankan.
Insiden terjadi di Jalan Erna Simpang Saliki RT 04, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA. Tim Unit Reskrim Polsek Muara Badak yang dipimpin Aipda Asmar bersama dua personel lainnya langsung bergerak usai menerima laporan warga.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak IPTU Danang menjelaskan, pelaku sempat mencabut sebilah pisau sangkur dan mengacungkannya ke arah petugas sambil meneriakkan kalimat bernada menantang “maju loe berdua, sini lawan satu”.
“Saat petugas tiba di lokasi, pelaku ini langsung mengacungkan sebilah sangkurnya ke petugas dan menantang petugas, namun berhasil diamankan petugas beserta barang bukti sajam yang digunakan pelaku,” ungkapnya, Rabu (6/8/2025).
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak.
Lebih lanjut, IPTU Danang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar.
“Kepolisian akan selalu sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Muara Badak,” tegasnya.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir



