Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Pengendalian Pelaksanaan APBD 2025

KITAMUDAMEDIA, Samarinda — Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri rapat identifikasi pekerjaan yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan atau tidak selesai pada tahun anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kaltim, Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Irhamsyah, dan Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim juga hadir.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (14/5/2025) tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian pelaksanaan pekerjaan guna mengoptimalkan realisasi APBD 2025.

Dalam arahannya, Sri Wahyuni menekankan bahwa target kinerja tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Hingga minggu berjalan, capaian kinerja baru mencapai 9 persen—angka yang dinilai cukup jauh dari target.

“Kita ingin mengetahui apa saja kendala di masing-masing OPD. Memang ada penyesuaian, yakni efisiensi anggaran dan pergeseran. Namun, kegiatan yang tidak terkena efisiensi seharusnya tetap bisa dilaksanakan tanpa menunggu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pergeseran anggaran tahap pertama sudah tuntas, bahkan saat ini sudah memasuki pergeseran kedua untuk pos gaji serta makan-minum. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda pelaksanaan kegiatan.

Sejumlah faktor yang memengaruhi lambatnya kinerja turut dibahas, antara lain perubahan versi E-Katalog dari 5 ke 6, regulasi baru terkait pelaksanaan DAK fisik, efisiensi anggaran, pergeseran kas SKPD, hingga kebijakan pelaksanaan kegiatan di kantor.

Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara belanja publik dan belanja penunjang sesuai ketentuan yang berlaku. “Belanja penunjang harus lebih kecil dari belanja publik. Mohon dicermati kembali, jangan sampai belanja diarahkan pada kegiatan aksesoris yang tidak menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Baca Juga  T-shirt of Happiness Kumpul Donasi Rp 27,5 Juta Untuk Penyandang Disabilitas

Ia berharap seluruh OPD memperhatikan catatan yang ada serta segera menuntaskan perjanjian kinerja yang masih menunggu tanda tangan Gubernur, mengingat adanya sistem reward dan punishment yang akan diberlakukan.

Dengan langkah pengendalian ini, Pemprov Kaltim berupaya memastikan seluruh program dan kegiatan tahun 2025 dapat terlaksana tepat waktu, efektif, dan sesuai target.(Adv/DPRD Kaltim)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply