KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Bontang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 senilai Rp3,1 triliun pada rapat paripurna, Senin (25/8/2025) malam.
Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam merealisasikan sejumlah janji politik Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris. Sejumlah pos anggaran difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kenaikan insentif untuk Ketua RT, kader Posyandu, guru honorer, hingga pegiat agama.
Ketua RT kini menerima insentif sebesar Rp2 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,2 juta. Sekretaris dan bendahara RT juga mendapat penyesuaian insentif dengan nominal berbeda.
Ia juga menuturkan, insentif guru honorer turut naik menjadi Rp2 juta. Dari jumlah tersebut, Pemprov Kaltim ikut berkontribusi sebesar Rp500 ribu per orang. Sementara itu, insentif kader Posyandu meningkat drastis dari Rp300 ribu menjadi Rp1 juta per bulan. Adapun pegiat agama seperti marbot, pendeta, pastor, dan pemuka agama lainnya mendapat insentif Rp2 juta.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut, kenaikan insentif ini diiringi dengan tanggung jawab yang lebih besar. Para penerima diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memastikan program berjalan baik di masyarakat.
“Alhamdulillah APBD Perubahan 2025 ini sudah ditetapkan. Seluruh janji kenaikan insentif mulai ditunaikan,” ujar Neni usai rapat paripurna pengesahan.
Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan harus sejalan dengan peningkatan kinerja. “Jadi dengan kenaikan insentif kami tekankan, tugas juga bertambah beban makin berat jadi harus lebih maksimal kerjanya,” pungkasnya.(Adv)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



