Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Setujui Raperda APBD 2025, Golkar Titip Tiga PR untuk Pemkot Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Bontang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski begitu, fraksi berlambang beringin itu menitipkan sejumlah pekerjaan rumah kepada Pemerintah Kota Bontang.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Rustam, mengatakan persetujuan diberikan setelah fraksinya mencermati hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Meskipun telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Bontang harus melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran. Pemerintah juga harus segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025,” ujar Rustam saat menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam Paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.

Fraksi Golkar juga meminta hasil penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, Rustam menegaskan perlunya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan kegiatan fisik agar keterlambatan penyelesaian proyek tidak kembali terjadi.

“Pemerintah Kota Bontang agar lebih akurat dalam perencanaan dan pengawasan kegiatan fisik sehingga tidak ada pekerjaan yang terlambat penyelesaiannya,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah memperkuat sosialisasi perpajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di akhir penyampaiannya, Rustam menegaskan Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Bontang berpendapat menerima dan menyetujui ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya. (Adv)

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Baca Juga  Tambah 131 Kasus Positif Covid-19, 13 Kelurahan Zona Merah

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply